Jumat, 20 Mei 2011

PSIR, Denda Kartu Capai Rp150 Juta


Rembang - Pengurus PSIR Rembang menyatakan sebesar lebih dari Rp150 juta dana tim dihabiskan untuk membayar denda pemain akibat hukuman kartu kuning dan kartu merah selama kompetisi Divisi Utama Liga Ti Phone 2010/2011.

Bendahara PSIR Rembang, Abdullah Zawawi di Rembang, Rabu (11/5) mengatakan jumlah denda akibat hukuman katu kuning dan kartu merah itu jauh lebih banyak dibandingkan pada musim kompetisi 2009/2010 lalu yang hanya Rp20-an juta.

"Setiap denda atas kartu yang diterima pemain pada sebuah pertandingan harus dibayar sebelum pertandingan berikutnya dilaksanakan. Apabila denda itu belum dibayar dan ternyata pemain yang menerima kartu dimainkan, maka pertandingan dianggap tidak sah," kata Zawawi.

Dijelakan, tagihan atas denda itu dikirimkan melalui faksimili setelah pertandingan dilakukan. "Musim ini jumlah denda karena kartu kuning dan merah mencapai lebih dari Rp150 juta. Musim lalu, hanya Rp20 juta. Denda tidak dibayar pemain, tetapi manajemen atau pengurus," katanya.

Ditambahkannya, kenaikan denda itu belum tentu menunjukkan permainan PSIR semakin penuh dengan tampilan 'kasar'. "Sebab, ada faktor nonteknis juga," katanya menandaskan.

Pada musim kompetisi Divisi Utama 2010/2011, PSIR mengantongi sedikitnya lima kartu merah dan salah satunya diterima di kandang sendiri. Selain itu, PSIR juga mengantongi puluhan kartu kuning.

Berdasarkan aturan, katanya, bagi pemain yang mendapatkan akumulasi dua kartu kuning dikenakan denda Rp1 juta. Sementara, pemain yang mendapatkan kartu merah (tidak langsung) dikenakan denda Rp2 juta. "Jika ada seorang pemain dalam sebuah laga mendapatkan kartu merah langsung dikenakan denda Rp3 juta," kata Zawawi menambahkan.

Menurut Zawawi, pengeluaran untuk pembayaran denda ini akan turut dilaporkan dalam pertanggungjawaban anggaran yang akan diselesaikan dalam pekan ini.

"Anggaran Rp7 miliar itu tidak kurang dan tidak sisa," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar